Minggu, 01 Desember 2013

Pengalaman magang


         Pada posting kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya, yang lebih tepatnya pengalaman mengenai magang yang pernah saya lakukan dan ini merupakan magang yang perdana untuk saya, tepatnya ketika saya berusia 17 tahun dikala itu saya masih kelas 2 SMK yakni SMK setia negara depok, di SMK tersebut saya mengambil jurusan akuntansi.

Okey saya magang pada suatu perusahaan bengkel di kota bogor yakni bengkel tons 2000 khusus untuk mobil, disana saya diletakan dibagian paint colour yakni bagian gudang yang mengatur pengeluaran-pengeluaran seperti dempul, cat, lem dan sebagainya. Mengapa saya bisa magang di bengkel tons 2000? Kenapa di bengkel, padahal majornya akuntansi?
Baiklah saya pun berfikiran kala itu kenapa saya diletakan pada bengkel? Namun setelah saya jalankan itu semua, akhirnya saya rasakan manfaatnya seperti yang saya sudah katakan diatas disana saya mengatur pengeluaran dan pemasukan pada gudang tersebut, tugas-tugas saya diantaranya :

1.      Mencatat pengeluaran
Pengeluaran yang saya catat yakni seluruh pengeluaran setiap hari yakni ketika ada mobil yang memerlukan barang-barang diantaranya (dempul,cat,lem dan sebagainya) pencatatan yang dilakukan ada dua macam yang pertama secara manual dan kedua komputerisasi, manual yang dicatat adalah berupa catatan kecil barang yang akan dikeluarkan kuantitasnya berapa kemudian harga dasar barang tersebut berapa, kemudian untuk komputerisasipun saya lakukan guna mencicil keperluan laporan bulanan yang dilakukan oleh pembimbing saya yakni pad edi.

2.      Mencatat pemasukan
Pemasukan yang saya catat adalah pemasukan berupa persediaan dari barang-barang yang akan dijual yakni barang yang berasal dari pembelian-pembelian untuk mengisi gudang, jadi hampir rutin dua hari sekali saya mencatat persediaan masuk untuk pengisian persediaan pada gudang dan setiap hari pula saya mencata pengeluaran yang dijelaskan pada point sebelumnya.

3.      Tugas yang ketiga adalah mencatat persediaan akhir bulan
Untuk tugas kali ini saya lakukan hanya sekali yakni hari terakhir sekaligus tugas paling banyak yang diberikan kepada saya, sistematika pencatatnnya yakni saya diberikan hampir 20 lembar kertas yang didalamnya sudah tersedia format pengisian berupa fifo (first in first out) pada hari itu saya harus input kurang lebih 20 barang dan pada hari yang sama juga saya harus melakukan input data berupa laporan semua barang yang dikeluarkan dalam satu bualn yang sebelumnya saya sudah cicil agar pekerjaan tidak terlalu banyak pada akhir bulan namun nyatanya pekerjaan tersebut tetap saja menumpuk hingga sore pukul 5 sore saya berhasil mengerjakan itu semua.

Kesan yang saya dapat simpulkan dari magang yang perdana adalah saya sangat bersyukur ditempatkan di bengkel tons 2000 bogor mengapa? Karena disana saya mendaptakan banyak pelajaran diantaranya kedisiplinan, penyusunan laporan yang sistematis kemudian bagaimana memanage waktu agar efisien dan yang terpenting adalah saya dapat memperdalam ilmu akuntansi saya berupa management persediaan yaitu berupa memanage pengeluaran barang-barang dan pemasukannya dengan metode yang telah ditentukan sebelumnya.

Fakta yang saya peroleh dari magang di tons 2000 bahwa ilmu akuntansi adalah ilmu yang memerlukan  penalaran yang cukup dalam dan harus logis, mengapa? Karena ketika saya magang pencatatn yang dilakukan oleh pembimbing saya adalah menggunakan metode fifo dan perlu diketahui bahwa dia adalah orang memeiliki kelulusan mesin bukanlah akuntansi, dia menentukan pencaatatn akuntansi berupa fifo alasan dia karena itu sangat memudahkannya dalam pencatatanya, dan perlu diketahuin juga dia tidak pernah mengetahui bahwa metode pencatatn yang dia lakukan adalah metode terkenal dan sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar.

Jadi inti ilmu yang saya peroleh :
1.      Komputerisasi berupa excel
2.      Pencatatan persediaan berupa metode fifo
3.      Mekanisme pencatatan laporan pada bengkel
4.      Management waktu pada bagian gudang dalam melayani pesanan
5.      Management pengeluaran dan pemasukan barang.
Iya itu saja yang bisa saya sampaikan tulisan ini diperuntukan sebagai tulisan softskill disemester 3, semoga bermanfaat.

Masalah Suporter Anarky


Assalammualaykum wr wb
Tulisan ini ku persembahkan untuk para penikmat kedamaian, dan untuk tulisan softskill ku juga, judul yang ku angkat kali ini adalah “masalah suporter anarky”.
Sahabat dimanapun berada sungguh miris bukan ketika persepakbolaan kita terseok-seok di ajang internasional dan nyaris saja izin penyelenggaraan petandingan sepak bola dinegeri kita ini di cabut oleh badan tertinggi persepakbolaan dunia yakni FIFA akibat dualisme kompetisi, maslah semakin suram kalo kita melihat suporter kita, saya sendiri jujur merupakan salah satu suporter salah satu tim ISL namun  saya tidak akan mengatakannya karena saya takut ditimpuk dari tribun atas ckckck, jujur saja saya sangat fans dengan suporter-suporter indonesia, contoh saja :
1.      Persipura mania
2.      Viking
3.      The jak
4.      Kabo mania
5.      Aremania
6.      Bonek
7.      pasopati
8.      Dan banyak lagiii
Beberapa bulan lalu di jakarta ada seorang suporter mati Cuma karena dia di anggap viking, kemudian di Bandung juga pernah ada kejadian terbunuh juga, yang tidak kalah heboh surabaya tidak dapat masuk lapangan ngamuk diluar, masih banyak lagi daerah yang seperti itu tapi ini adalah pelajaran untuk kita dan warning buat kita sebagai pemuda bro bagaimana sih menuntaskan permaslahan ini?
Masalah suporter anarky bisa disebut sebagai premanisme terselubung,, masalah ini timbul akibat beberapa alasan diantarnaya :
1.      Fanatisme yang berlebihan
2.      Pemerintah sangat lamban
3.      Peran keamanan sangat lamban
4.      Dimana ORMAS?

Fanatisme berlebihan adalah puncak dari maslah ini, fanatisme yang tidak dibarengi iman kepada Allah swt yang mengakibatkan orang lupa dengan tujuan manusia hidup yaitu mati, sedikit contoh saya memiliki teman di sekolahnya dia adalah siswa yang mendukung satu tim daerah jawa dan berita tersebut sampai ketelinga suporter lawannya apakah yang terjadi? Dia disamperin ke kelasnya lalu dikeroyok ramai-ramai untung tidak meninggal yah, ckckckc mental premanisme inilah yang kerap menjadi api untuk menyundut kawanan granat untuk meledak.

Pemerintah sangat lamban, sebenarnya saya tidak mau menyalahkan pemerintah lagi tapi apa boleh buat itulah faktanya, maaf bapak-bapak aparatur pemerintah kalo menurut kaca mata saya kalian masih lamban, kenapa perturan kekerasan dan HAM sepertinya berlaku hanya kasus-kasus tertentu?. Tolong kami penikmat sepakbola indonesia, kami ingin nonton dengan tenang, kami ingin bisa bercanda dengan teman kami bukan menjemput ajal kami, pemerintah sangat sibuk ketika sudah ada korban jiwa.

Peran keamanan sangat lamban, gak usah sulit-sulit cari contoh ya nih saya kasih sedikit fakta lapangan ketika pembelian tikat aff loket tiket dibakar kemana keamanan? Knapa ga dicegah? Contoh lain banyak suporter yang naik bis dan angkutan lain diatas kendaraan tersebut “diatap”, dimana keamanan negara kita???? nih lama-lama kasus kaya gini yang nangnin mahasiswa juga sepertinya.

ORMAS yap oramas “organisasi masyarakat” saya sudah sangat sering mendenar tentang gebrakan ormas-ormas negara indonesai dimulai dari pembuabaran-pembubaran tempat-tempat tak senonoh jika saya boleh berkata itu bagus akan lebih baik lagi kalo itu dimanfaatkan untuk persepakbolaan kita, bagaimana caranya? Ya adakan perjanjian dengan para suporter untuk tidak melakukan pertengakaran karena itupun melanggar ajaran agama kita juga loh.

Kasus yang paling update yakni ketika persib menghadapi persija distadion mguwoharjo sleman jogjakarta mereka main bukan di daerah mereka, kemudian  mereka otomatis bahasa kasarnya adalah meminjam fasilitas sleman tapi dipertengahan pertandingan kedua suporter malah tauran sampai mentri olahraga dan pemuda turut iktut campur dalam kasus kali ini ya Allah apakah ini yang namanya bhineka tunggal ika.

Sedikit solusi dari saya tingkatkan keamanan disetiap daerah ketika pertandingan sepak bola diselenggarakan, baik pertandingan biasa ataupun luar biasa, terapkan peraturan tegas disetiap daerah bahwa siapapun yang menghancurkan fasilitas negara ataupun daerah yang bersangkutan dikenakan snksi berupa denda sekecil-kecilnya 2 juta rupiah di sini fungsinya adalah memperkenalkan efek jera untukl semua kalangan termasuk para siswa yang berniat tauran.
Terimakasih dari saya wassalam.

TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI



posting kali ini diperuntukan menyelesaikan tugas softskill saya yakni tugas softskill ekonomi koperasi, pada kesempatan kali ini judul yang dibawakan adalah tata cara pendirian koperasi, dan dibawah ini akan dibahas apa sajakah persyaratan-persyaratan tersebut ada beberapa referensi yang saya libatkan.

Suatu badan  usaha apapun dan dimana pun jika dalam pembentukannya pasti memerlukan yang namanya tata cara maupun  syarat-syarat, syarat begitupun dengan koperasi yang akan kita bahas kali ini, untuk pembentukan  koperasi diatur berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

Dalam pembentukan koperasi itu sendiri yang perlu diperhatikan diantaranya :
a.  Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.

b.   Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien.

c.   Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.

d.     Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan

Setelah persyaratan terpenuhi kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan lain seperti mengadakan rapat pembentukan koperasi, untuk memperkokoh niat yang digalakan yang akhirnya setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk pembentukan koperasi, untuk lebih jelasnya kita lihat step-step pendirian koperasi dibawah ini :
a.     Tahapan Persiapan pendirian koperasi
Dalam pendirian koperasi orang-orang yang ada didalamnya sopasti harus tahu maksud dan tujuan mereka membangun suatu koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan hal lainnya.

b.     Tahapan rapat pembentukan
1.  Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.

2.      Isi dari Rapat membicarakan hal – hal yang berkaitan dengan pembentukan koperasi, antara lain:
-          Tujuan pendirian koperas
-          Usaha yang hendak di jalankan
-          Penerimaan dan persyaratan keanggotaan dan kepengurusa
-          Penyusuanan anggaran dasar
-          Menetapkan modal awal yang terdiri dari simpanan – simpanan
-          Pemilihan pengurus dan badan pemeriksa koperasi.

3.    Penyusunan anggaran dasar koperasi harus selalu memperhatikan dan berpegang teguh pada ketentuan – ketentuan yang ada. Anggaran dasaar tersebut juga tidak boleh bertentanga  dengan ketentuan undang – undang koperasi dan peraturan pelaksanaanya dan tidak berlawanan dengan kepentingan dan kebutuhan mereka bersama.
Pada dasarnya hal –hal yang ahrus di muat harus di muat dalam anggran dasar adalah
a. Nama, pekerjaan serta tempat tinggal para pendiri koperasi
b. Nama lengkap dan nama singkatan dari koperasi
c. Tempat kedudukan koperasi daerah kerjanya
d. Maksud dan tujuan koeprasi
e. Jenis dan kegiatan usaha yang akan di lakukan
f. Syarat – syrat keanggotaan dan kepengurusan
g. Ketentuan – ketentuan mengenai hak , kewajiban dan tugas anggota dan para pelaksana
h. Ketentuan – ketentuan mengenai simpanan ( permodalan ) sisa hasil usaha

4.      Rapat harus menyepakati keputusan mengenai pembentukan koperasi, konsep anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, modal awal, rencana kerja, serta pemilihan kepengurusan  ( mereka di beri kuasa ( pendiri) oleh rapat untuk mendatangani anggaran dasar serta mengurus pengajuan permohonanpengesahan badan hukum kepda yang berwenang

c.      Tahapan penegesahan hukum yang diajukan
Dan untuk mendapatakan pengesahan lankahnya sebagai berikut :
1.  Para pendiri mengajukan permintaan pengesahan badan hukum kepada kepala kantor departemen koperasi, pengusaha kecil dan menengah yang berdomisili di wilayah koperasi yang akan di bentuk.
2.    Permintaan pengesahan tersebut di ajukan dengan lampiran  sebagai berikut :
                                i.            Dua rangkap akte pendirian, satu di antaranya bermaterai cukup
                              ii.            Berita acara rapat pembentuka
                            iii.            Surat bukti penyetoran modal sekurang – kurangnya sebesar simpanan pokok.


Didalam tahap ini juga bahwa pendaftaran koperasi sebagai badan hukum dan terdapat akte pendirian pun harus diperhatikan. Demikian postingan kali ini semoga bermanfaaat.

Koperasi Teori dan Praktik . erlangga


tag