Selasa, 20 Oktober 2015

Etika Bisnis

A.    Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani, yaitu  yang berarti adat istiadat atau kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada kelompok masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara atau aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang baik. Etika sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika. Definisi lain tentang Etika yaitu merupakan rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat yang digunakan agar dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Dengan demikian etika bisnis dapat dikatakan sebagai penerapan etika dalam dunia bisnis, atau lebih jelasnya etika bisnis merupakan suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan masalah yang dihadapi
 Terdapat beberapa prinsip umum dalam etika bisnis (Keraf, 1998), yaitu : 
1.     Prinsip otonomi 
Kemampuan dalam pengambilan keputusan serta tindakan berdasarkan kebutuhan dan bertanggungjawab atas keputusan yang telah diambil.
2.      Prinsip kejujuran 
Karakteristik yang selalu diutamakan dalam setiap tindakan termasuk dalam kegiatan bisnis yaitu kejujuran, agar kegiatan bisnis dapat berjalan lancar serta berkelanjutan perlu diterapkan kejujuran disetiap kegiatan yang dilakukan seperti kejujuran dalam kontrak, kejujuran pada pelanggan dan kejujuran lainnya. 
3.      Prinsip keadilan 
Prinsip keadilan menekankan kepada adanya pembagian hak yang merata bagi setiap stakeholder, baik stakeholder internal maupun eksternal. Cotohnya hak dalam mengetahui informasi mengenai keadaan bisnis suatu perusahaan pihak pemegang saham erlu mengetahui informasi tersebut.
4.      Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) 
5.      Prinsip integritas moral
Prinsip yang terakhir ini dimaksudkan bahwa setiap individu dalam perusahaan di tekankan untuk memiliki rasa kepemilikan terhadap perusahaan sehingga setiap individu mampu menjaga nama baik perusahaan dan berusaha memajukan perusahaan demi kepentingan perusahaan semata bukan kepentingan individu dan berusaha menjadikan perusahaan sebagai perusahaan terbaik.

B.     Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Berdasarkan definisi yang telah diutarakan sebelumnya bahwa etika bisnis merupakan rambu-rambu bagi pebisnis dalam membimbing dan mengingatkan kepada suatu tindakan yang terpuji agar dapat dijadikan sebagai tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan masalah yang dihadapi. Di bawah ini adalah faktor-faktor yang mampu mempengaruhi etika bisnis
1.    Budaya Organisasi : Budaya organisasi mencakup kebiasaaan yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai tujuan perusahaan seperti bagaimana perusahaan berhubungan atau cara menghadapi pelanggan, pemasok, rekan kerja dan lainnya. Lebih jauh budaya organisasi membicarakan bagaimana manajemen perusahaan mampu meningkatkan kualitas dari karyawan yang dimilikinya dengan memberikan program-program pemberdayaan bagi karyawan, motifasi yang selalu ditularkan oleh petinggi dalam perusahaan.
2.    Ekonomi Lokal : Keadaan ekonomi merupakan salah satu faktor yang penting bagi etika bisnis yang berjalan, di mana jika ekonomi lokal berjalan dengan stabil pendapatan tinggi dan tingkat pengangguran rendah maka karyawan akan bersikap sebagai karyawan yang baik dan akan meningkatkan kinerja mereka demi kemajuan perusahaan yang pada akhirnya akan menular pada karyawan itu sendri. Namun jika perekonomian berjalan lamban dan menghawatirkan maka akan menimbulkan penurunan kualitas dari karyawan bahkan sampai penyimpangan dari nilai-nilai yang harus dilaksanakan.
3.       Reputasi Perusahaan dalam Komunitas :
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.



C.     Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Suatu bisnis tidak akan pernah terlepas dari masyarakat begitupun dengan masyarakat tidak akan terlepas dari dampak yang ditimbulkan dari perusahaan-perusahaan atau bisnis di sekitarnya baik dampak yang positif maupun dampak yang negatif. Perusahaan berperan sebagai media pemenuhan kebutuhan masyarakat baik dalam bentuk barang maupun jasa, di mana masyarakat akan dilayani dengan barang-barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan. Kemudian Perusahaan membutuhkan masyarakat sebagai external stakeholder di mana  masyarakat di proyeksikan sebagai pihak-pihak yang dapat memberikan dukungan bagi perusahaan atau legitimasi bagi operasi perusahaan yang secara langsung akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan menjamin sustainibility bagi perusahaan.
Masyarakat dalam memberikan dukungan bagi keberadaan perusahaan bukan hanya dilihat karena perusahaan tersebut mampu memenuhi kebutuhan perusahaan melainkan perusahaan pun harus mampu melakukan operasi yang berdasarkan peraturan dan norma-norma yang ada atau dengan kata lain perusahaan harus memiliki etika dalam pelaksanaan bisnisnya sebagai tanggungjawab sosialnya. Pada dewasa ini tanggung jawab perusahaan tidak lagi berpijak kepada prinsip single bottom line namun telah berganti menjadi triple bottom line, dimana single bottom line adalah tanggungjawab perusahaan yang hanya menekankan pada tanggungjawab pada bidang ekonomi saja sedangkan triple bottom line berpijak pada tanggungjawab yang lebih luas yaitu pada ekonomi, lingkungan dan sosial. Triple bottom line menekankan perusahaan untuk lebih beretika dalam beroperasi yaitu bagaimana perusahaan mampu menghasilkan laba besar tanpa melanggar norma yang telah ditetapkan baik kepada lingkungan maupu sosial.

D.    Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Dewasa ini kalangan bisnis telah memiliki kesadaran mengenai betapa pentingnya etika dalam berbisnis. Etika bisnis telah dipandang sebagai peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan dan bukan lagi dipandang sebagai kewajiban yang menjadi beban bagi perusahaan. Etika bisnis dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan image di mata stakeholder bahwa perusahaan mampu melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan dan perusahaan mampu berkontribusi lebih terhadap masyarakat luas. Sehingga dewasa ini kepedulian terhadap etika bisnis yang dilakukan perusahaan semakin meningkat karena mampu meningkatkan nilai bagi perusahaan dan sustainebility perusahaan pun menjadi lebih terarah.

E.     Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. Tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). Tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

F.      Etika Bisnis dan Akuntan
Membicarakan etika bisnis beserta akuntan tidak akan terlepas pada bagaimana suatu profesi di lakukan dan penyampaian informasi yang seperti apa dan bagaimana yang harus dilakukan oleh seorang akuntan. Seorang akuntan dalam melaksanakan tugas harus memiliki kejujuran, integritas, dan akurasi. Seorang akuntan harus melaksanakan kode etik yang telah ditetapkan contohnya adalah Kode Etik Akuntan Indonesia. Akuntan diharapkan bersikap etis dalam bertugas seperti tidak melakukan pemalsuan informasi keuangan demi kepentingan buruk perusahaan seperti penghindaran pajak yang besar, demi mendapatkan pinjaman yang besar dari bank dan mendapatkan suntikan dana yang besar dari para investor.

Contoh Kasus :
Kali ini saya akan memberikan contoh kasus mengenai etika bisnis yang dilanggar oleh salah satu perusahaan yaitu PT Freeport sekitar tahun 2010-2012 yang lalu. PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC), yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berpusat di satu negara tetapi cabang ada di berbagai negara maju dan berkembang. Saya mengambil kasus iini karena saya lihat ada banyak etika bisnis yang perlu dibenahi diperusahaan besar tersebut. Pelanggaran yang pertama pada kasus PT Freeport adalah mengenai gaji karyawan yang dibawah rata-rata gaji cabang Freeport di negara lain Gaji perjam USD 1.5-USD 3. Padahal, dibandingkan gaji di negara lain mencapai USD 15-USD 35 perjam. Ini memperlihatkan adanya diskriminasi yang dilakukan perusahaan sekelas freeport. Para karyawan PT Freeport Indonesia melakukan demo dengan tuntutan agar gaji mereka disetarakan dengan karyawan lainnya di negara lainnya. Kemudian pelanggaran etika bisnis yang selanjutnya adalah berhubungan dengan keterkaitannya perusahaan dengan masyarakat sekitar yaitu berupa etika bisnis yang menyangkut hal tanggung jawab sosial perusahaan, PT Freeport Indonesia melakukan eksploitasi alam yang luar biasa terhadap kawasan sekitar perusahaan dengan membebaskan lahan –lahan masyarakat dan menjanjikan ganti rugi yang sepadan namun pada nyatanya dan fakta dilapangan banyak masyarakat yang mengeluh bahwa ganti rugi yang dilakukan perusahaan dalam ekspansi usahnaya tersebut tidak cukup untuk meangganti mata pencaharian dari lahan yang direnggut, bahkan vegetasi dan tanaman-tanaman yang seharusnya menjadi tumpuan hidup hilang, bahkan ganti rugi yang dilakukan perusahaan tidak mampu mengurangi dampak dari eksploitasi alam yang dilakukan. Pelanggaran etika bisnis yang dilakukan Freeport tidak berhenti sampai disitu, tanggung jaawab sosial yang merupakan salah satu implementasi etika bisnis yang di lakukan perusahaan besar pun belum mampu dilakukan oleh PT Freeport contoh simplenya adalah masih banyak rakyat papua disekitar Freeport yang miskin, penganguran bahkan kelaparan dan juga masih ada anak –anak yang tidak bersekolah.

Kesimpulan :
Pt freeport telah melakukan pelanggaran etika bisnis berupa kewajiban berupa pembayaran upah yang tidak sesuai dengan yang seharusnya yaitu UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba. Kemudia Pt freeport balum maksimal dalam melaksanakan tanggungjawanya terhadap masyarakat berupa tanggungjawab sosial yang menjadi salah satu implementasi etika bisnis disuatu perusahaan. Perusahaan terlihat tidak mampu memberikan kesetaraan kepada seluruh karyawannya dan perusahaan terlihat sangat tertutup tidak ransparan mengenai keadaan intern perusahaan.

Ref :
Widaryanti. 2007. ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI AKUNTAN . Fokus Ekonomi, Vol. 2, No. 1.

Ritha F. Dalimunthe e-USU Repository 2004




tag