A. Pengertian
Etika Bisnis
Etika berasal
dari kata Yunani, yaitu yang berarti
adat istiadat atau kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
pada kelompok masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara atau
aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang baik. Etika sebagai filsafat
moral, atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh
moralitas dan etika. Definisi lain tentang Etika yaitu merupakan rambu-rambu
dalam suatu kelompok masyarakat yang digunakan agar dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang
harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Dengan demikian etika bisnis dapat
dikatakan sebagai penerapan etika dalam dunia bisnis, atau lebih jelasnya etika
bisnis merupakan suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai
moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan
masalah yang dihadapi
Terdapat beberapa prinsip umum dalam etika bisnis (Keraf, 1998), yaitu :
Terdapat beberapa prinsip umum dalam etika bisnis (Keraf, 1998), yaitu :
1. Prinsip otonomi
Kemampuan dalam
pengambilan keputusan serta tindakan berdasarkan kebutuhan dan bertanggungjawab
atas keputusan yang telah diambil.
2. Prinsip kejujuran
Karakteristik yang
selalu diutamakan dalam setiap tindakan termasuk dalam kegiatan bisnis yaitu
kejujuran, agar kegiatan bisnis dapat berjalan lancar serta berkelanjutan perlu
diterapkan kejujuran disetiap kegiatan yang dilakukan seperti kejujuran dalam
kontrak, kejujuran pada pelanggan dan kejujuran lainnya.
3. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan
menekankan kepada adanya pembagian hak yang merata bagi setiap stakeholder, baik stakeholder internal maupun eksternal. Cotohnya hak dalam
mengetahui informasi mengenai keadaan bisnis suatu perusahaan pihak pemegang
saham erlu mengetahui informasi tersebut.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
5. Prinsip integritas moral
Prinsip yang terakhir
ini dimaksudkan bahwa setiap individu dalam perusahaan di tekankan untuk
memiliki rasa kepemilikan terhadap perusahaan sehingga setiap individu mampu
menjaga nama baik perusahaan dan berusaha memajukan perusahaan demi kepentingan
perusahaan semata bukan kepentingan individu dan berusaha menjadikan perusahaan
sebagai perusahaan terbaik.
B. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Berdasarkan
definisi yang telah diutarakan sebelumnya bahwa etika bisnis merupakan rambu-rambu
bagi pebisnis dalam membimbing dan mengingatkan kepada suatu tindakan yang
terpuji agar dapat dijadikan sebagai tuntunan dalam membuat keputusan dan
memecahkan masalah yang dihadapi. Di bawah ini adalah faktor-faktor
yang mampu mempengaruhi etika bisnis
1.
Budaya Organisasi : Budaya organisasi mencakup
kebiasaaan yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai tujuan perusahaan
seperti bagaimana perusahaan berhubungan atau cara menghadapi pelanggan,
pemasok, rekan kerja dan lainnya. Lebih jauh budaya organisasi membicarakan
bagaimana manajemen perusahaan mampu meningkatkan kualitas dari karyawan yang
dimilikinya dengan memberikan program-program pemberdayaan bagi karyawan, motifasi
yang selalu ditularkan oleh petinggi dalam perusahaan.
2.
Ekonomi Lokal : Keadaan ekonomi merupakan salah satu
faktor yang penting bagi etika bisnis yang berjalan, di mana jika ekonomi lokal
berjalan dengan stabil pendapatan tinggi dan tingkat pengangguran rendah maka
karyawan akan bersikap sebagai karyawan yang baik dan akan meningkatkan kinerja
mereka demi kemajuan perusahaan yang pada akhirnya akan menular pada karyawan
itu sendri. Namun jika perekonomian berjalan lamban dan menghawatirkan maka
akan menimbulkan penurunan kualitas dari karyawan bahkan sampai penyimpangan
dari nilai-nilai yang harus dilaksanakan.
3.
Reputasi Perusahaan dalam Komunitas :
Persepsi
karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal
dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa
perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu.
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai
pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk
menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari
mereka.
C. Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Suatu bisnis tidak akan
pernah terlepas dari masyarakat begitupun dengan masyarakat tidak akan terlepas
dari dampak yang ditimbulkan dari perusahaan-perusahaan atau bisnis di sekitarnya
baik dampak yang positif maupun dampak yang negatif. Perusahaan berperan
sebagai media pemenuhan kebutuhan masyarakat baik dalam bentuk barang maupun
jasa, di mana masyarakat akan dilayani dengan barang-barang atau jasa yang
ditawarkan perusahaan. Kemudian Perusahaan membutuhkan masyarakat sebagai external stakeholder di mana masyarakat di proyeksikan sebagai pihak-pihak
yang dapat memberikan dukungan bagi perusahaan atau legitimasi bagi operasi
perusahaan yang secara langsung akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan
dan menjamin sustainibility bagi
perusahaan.
Masyarakat dalam
memberikan dukungan bagi keberadaan perusahaan bukan hanya dilihat karena
perusahaan tersebut mampu memenuhi kebutuhan perusahaan melainkan perusahaan
pun harus mampu melakukan operasi yang berdasarkan peraturan dan norma-norma
yang ada atau dengan kata lain perusahaan harus memiliki etika dalam
pelaksanaan bisnisnya sebagai tanggungjawab sosialnya. Pada dewasa ini tanggung
jawab perusahaan tidak lagi berpijak kepada prinsip single bottom line namun telah berganti menjadi triple bottom line, dimana single bottom line adalah tanggungjawab
perusahaan yang hanya menekankan pada tanggungjawab pada bidang ekonomi saja
sedangkan triple bottom line berpijak
pada tanggungjawab yang lebih luas yaitu pada ekonomi, lingkungan dan sosial. Triple bottom line menekankan perusahaan
untuk lebih beretika dalam beroperasi yaitu bagaimana perusahaan mampu
menghasilkan laba besar tanpa melanggar norma yang telah ditetapkan baik kepada
lingkungan maupu sosial.
D. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Dewasa ini kalangan
bisnis telah memiliki kesadaran mengenai betapa pentingnya etika dalam
berbisnis. Etika bisnis telah dipandang sebagai peluang bagi perusahaan untuk
meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan dan bukan lagi dipandang sebagai
kewajiban yang menjadi beban bagi perusahaan. Etika bisnis dipandang sebagai
langkah untuk meningkatkan image di mata stakeholder bahwa perusahaan mampu
melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan dan perusahaan mampu berkontribusi
lebih terhadap masyarakat luas. Sehingga dewasa ini kepedulian terhadap etika
bisnis yang dilakukan perusahaan semakin meningkat karena mampu meningkatkan
nilai bagi perusahaan dan sustainebility perusahaan
pun menjadi lebih terarah.
E. Perkembangan
dalam etika bisnis
Berikut
perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
Pada awal
sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Tahun
1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat
(AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan
khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum
dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility. Tahun 1970-an sejumlah filsuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang
meliputi dunia bisnis di 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru
mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara
akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European
Business Ethics Network (EBEN). Tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada
dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
F. Etika
Bisnis dan Akuntan
Membicarakan etika
bisnis beserta akuntan tidak akan terlepas pada bagaimana suatu profesi di
lakukan dan penyampaian informasi yang seperti apa dan bagaimana yang harus
dilakukan oleh seorang akuntan. Seorang akuntan dalam melaksanakan tugas harus
memiliki kejujuran, integritas, dan akurasi. Seorang akuntan harus melaksanakan
kode etik yang telah ditetapkan contohnya adalah Kode Etik Akuntan Indonesia.
Akuntan diharapkan bersikap etis dalam bertugas seperti tidak melakukan
pemalsuan informasi keuangan demi kepentingan buruk perusahaan seperti
penghindaran pajak yang besar, demi mendapatkan pinjaman yang besar dari bank
dan mendapatkan suntikan dana yang besar dari para investor.
Contoh Kasus :
Kali ini saya akan
memberikan contoh kasus mengenai etika bisnis yang dilanggar oleh salah satu
perusahaan yaitu PT Freeport sekitar tahun 2010-2012 yang lalu. PT Freeport
Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC), yaitu perusahaan
internasional atau transnasional yang berpusat di satu negara tetapi cabang ada
di berbagai negara maju dan berkembang. Saya mengambil kasus iini karena saya
lihat ada banyak etika bisnis yang perlu dibenahi diperusahaan besar tersebut.
Pelanggaran yang pertama pada kasus PT Freeport adalah mengenai gaji karyawan
yang dibawah rata-rata gaji cabang Freeport di negara lain Gaji perjam USD
1.5-USD 3. Padahal, dibandingkan gaji di negara lain mencapai USD 15-USD 35
perjam. Ini memperlihatkan adanya diskriminasi yang dilakukan perusahaan
sekelas freeport. Para karyawan PT Freeport Indonesia melakukan demo dengan
tuntutan agar gaji mereka disetarakan dengan karyawan lainnya di negara
lainnya. Kemudian pelanggaran etika bisnis yang selanjutnya adalah berhubungan
dengan keterkaitannya perusahaan dengan masyarakat sekitar yaitu berupa etika
bisnis yang menyangkut hal tanggung jawab sosial perusahaan, PT Freeport
Indonesia melakukan eksploitasi alam yang luar biasa terhadap kawasan sekitar
perusahaan dengan membebaskan lahan –lahan masyarakat dan menjanjikan ganti
rugi yang sepadan namun pada nyatanya dan fakta dilapangan banyak masyarakat
yang mengeluh bahwa ganti rugi yang dilakukan perusahaan dalam ekspansi
usahnaya tersebut tidak cukup untuk meangganti mata pencaharian dari lahan yang
direnggut, bahkan vegetasi dan tanaman-tanaman yang seharusnya menjadi tumpuan
hidup hilang, bahkan ganti rugi yang dilakukan perusahaan tidak mampu
mengurangi dampak dari eksploitasi alam yang dilakukan. Pelanggaran etika
bisnis yang dilakukan Freeport tidak berhenti sampai disitu, tanggung jaawab
sosial yang merupakan salah satu implementasi etika bisnis yang di lakukan
perusahaan besar pun belum mampu dilakukan oleh PT Freeport contoh simplenya
adalah masih banyak rakyat papua disekitar Freeport yang miskin, penganguran
bahkan kelaparan dan juga masih ada anak –anak yang tidak bersekolah.
Kesimpulan :
Pt freeport telah
melakukan pelanggaran etika bisnis berupa kewajiban berupa pembayaran upah yang
tidak sesuai dengan yang seharusnya yaitu UU Nomor 11/1967 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009
tentang Minerba. Kemudia Pt freeport balum maksimal dalam melaksanakan
tanggungjawanya terhadap masyarakat berupa tanggungjawab sosial yang menjadi
salah satu implementasi etika bisnis disuatu perusahaan. Perusahaan terlihat
tidak mampu memberikan kesetaraan kepada seluruh karyawannya dan perusahaan
terlihat sangat tertutup tidak ransparan mengenai keadaan intern perusahaan.
Ref :
Widaryanti. 2007.
ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI AKUNTAN . Fokus Ekonomi, Vol. 2, No. 1.
Ritha F. Dalimunthe e-USU
Repository 2004
http://www.pusatmakalah.com
http://aprillialestari13.blogspot.co.id/2014/01/lingkungan-bisnis-yang-mempengaruhi.html
http://aprillialestari13.blogspot.co.id/2014/01/lingkungan-bisnis-yang-mempengaruhi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar