Membicarakan tentang koperasi,
terkhusus Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi kelak, tentu saja saya harus
mengetahui apakah itu koperasi ?, apakah fungsi dari koperasi ?, apakah kendala
dari koperasi ?, baikalah di bawah ini akan kita bahas satu persatu.
I.
Definisi dan
Tujuan Koperasi
Secara
singkat koperasi itu adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. yang bertujuan untuk memberikan kehidupan yang sejahtera dan
makmur dalam sisi ekonomi terkhusus untuk anggotnya dan masyarakat pada umumnya
disamping itu tujuan dari koperasi dapat dikatakan untuk memulihkan atau
merubah keadaan sosial dan ekonomi anggota.
Dilihat
dari pengertian dan tujuan koperasi yang dibabarkan di muka tentu saja itu
sangat menggiurkan untuk kita jika itu semua dijalankan dengan aturan dan
proses yang benar tentunya yakni yang telah diatur di perundang-undangan Nomor
25 Tahun 1992 yang telah diperbaharui dengan undang-undang nomor 17 tahun 2012
tentang perkoperasian. Untuk mencapai tujuan dari koperasi seorang mentri
koperasi harus pintar dalam menganalisis kekurangan dan hambatan yang terjadi pada
perkembangan koperasi di suatu daerah bahkan negara terkhusus negara Indonesia
tercinta ini. Dari sumber referensi-referensi yang telah saya baca saya dapat
menyimpulkan beberapa hambatan-hambatan yang dihadapi oleh kita dalam
pengembangan koperasi di Negara kita ini, yang akan dibahas pada point kedua
dibawah ini.
II. Kendala ataupun Hambatan pada Koperasi
Seorang
Mentri Koperasi seperti dikatakan di atas bahwa harus pintar dalam mengnalisis
kekurangan dan hambatan yang dihadapi dalam perkembangan koperasi dewasa ini.
Hambatan-hambatan yang sangat terlihat jelas diantaranya kurangnya sosialisasi atau
perkenalan dari pihak-pihak yang memliki wewenang khusus dalam bidang koperasi
ini salah satunya orang-orang yang ada pada struktur Negara yang bergelut dalam
bidang perekonomian, yang sangat saya sayangkan adalah mengapa para petinggi
Negara banyak sekali yang hadir di iklan-iklan televisi ketika masa pemilu akan
tiba, bukankah lebih efektif media tersebut digunakan tuk perkenalan
program-program penting Negara? Seperti koperasi ini.
Kemudian
kedua, hambatan yang saya simpulkan dari beberapa sumber yakni hambatan dari
segi SDM yang menjalani koperasi tersebut diantaranya pengurus kemudian anggota
pun dapat menjadi penghambat, dari sisi pengurus terkadang pengurus koperasi belum
memiliki kapasitas dalam memanage suatu organisasi sehingga berdampak pada
kurangnya kepercayaan dari anggota sedangkan dari sisi anggota hambatan
tersebut timbul dikarenakan kurangnya sosialisasi tadi sehingga masyarakat
masih buta tentang koperasi terkadang koperasi dijalankan oleh masyarakat
pedalaman seperti petani, buruh dan sebagainya karena adanya tekanan dari
pemerintah sehingga berjalannya koperasi kurang maksimal.
Kemudian
penghambat koperasi adalah pengukuran kesuksesan koperasi itu masih dilihat berdasarkan profit dari
penjualan yang dilakukan, perkembangan anggota, modal dari para anggota dan
sebagainya, seharusnya pengukuran kesuksesan koperasi itu sendiri bisa kita
lihat dari perubahan sisi perekonomian ataupun kemakmuran anggota koperasi itu
sendiri bahkan masyarakat sekitar. Dan inilah point pentingnya dari semua ini, seandainya saya menjadi mentri koperasi, apakah yang
saya akan lakukan ?
III. Kebijakan-Kebijakan Jika Saya Menjadi Menteri Koperasi
Baiklah
jika saya menjadi seorang Mentri koperasi yang pertama saya akan lakukan adalah
meninjau koperasi-koperasi yang masih berjalan dewasa ini, apakah kekurangan
dan kelebihan pada koperasi-koperasi itu ataukah hambatan-hambatan yang di
jelaskan diatas sangat dominan pada koperasi yang masih ada sekarang, yang
kemudian akan saya evaluasi untuk kinerja di periode jabatan saya bahkan
periode selanjutnya.
Kemudian
yang akan saya lakukan adalah mensosialisasikan rancangan koperasi yang sehat
kepada para pengurus maupun anggota koperasi yakni dengan mensosialisasikan
keuntungan koperasi untuk para anggota, kemudian management yang professional
untuk para pengurus koperasi itu sendiri dan memperkenalkan teknologi terupdate
untuk para pengurus, ini merupakan kebijakan yang saya keluarkan untuk
permasalahan SDM yang di jelaskan sebelumnya disamping itu saya akan menetapkan
kriteria untuk para pengurus koperasi ada beberapa kompetensi yang harus
dikuasai sehingga cita-cita koperasi yang professional akan tercipta.
Jika
saya menjadi seorang menteri koperasi saya akan memilih dalam pengalokasian
modal tuk pembukaan koperasi bukannya meminimalisasikan pengaalokasian, saya
pernah membaca salah satu opini mahasiswa yang mengatakan bahwa pengalokasian
dana tuk pembangunan koperasi menyebabkan kemalasan dan ketidakdewasaan
masyarakat, saya tidak sependapat dengan opini tersebut karena masyarakat di
pedalaman yang memerlukan pengalokasian tersebut sangat membutuhkan dana
tersebut di karenakan mereka minim sekali modal bahkan bisa dibilang tidak ada,
jadi menurut saya kebijakan yang tepat dari seorang mentri koperasi pada hal
ini adalah memilah dan memilih mana daerah yang perlu diberikan pengalokasian
dana untuk keperluan koperasi, itu saya akan lakukan jika saya menjadi mentri
koperasi, update kabar yang saya dengar bahwa beberapa propinsi telah
mengajukan permohonan kepada mentri koperasi untuk alokasi dana tuk koperasi tentu
saja ini kabar bagus bukan? Berarti para pemimpin kita terkhusus di
daerah-daerah sangat bersemangat untuk memajukan koperasi di Indonesia ini.
Itulah
beberapa kebijakan yang ingin saya terapkan dalam tugas yang saya emban jika
saya diamanahkan sebagai seorang menteri koperasi, dan satu lagi yang ingin
saya praktekan ketika saya menjadi seorang menteri koperasi dengan mengkopi
salah satu pemimpin di negeri ini dengan belungsukan, dengan belungsukan ke
daerah-daerah yang memerlukan perhatian khusus untuk pembangunan dan
perkembangan perekonomiannya, dengan cara belungsukan ini saya akan lebih tahu
dan lebih memahami permasalahan yang rill dan langkah yang harus saya lakukan
kedepan.
Sedikit
penutup dari saya bahwa koperasi kita ini tidak terlalu buruk bahkan bisa
dibilang baik, mengapa saya katakan seperti itu? Setelah saya perhatikan seperti
yang dikatakan diatas para pemimpin propinsi di Indonesia ini mengjukan
pengalokasian dana untuk pembangunan koperasi ini adalah sinyal baik
perkembangan koperasi di Negara kita dan contoh sederhana lain adalah di daerah
depok ini sudah sangat banya koperasi yang berdiri dan itu tidak terendus oleh
para pengkritik negeri yang bisanya hanya mengkritik kekurngan-kekurangan
negeri ini. Ayolah kita majukan semua sektor dinegeri ini dengan prestasi bukan
dengan kritik-kritik dan cemoohan yang tak ada gunanya, hidup koperasi
Indonesia.
refferensi
akuntansi koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar