Telah kita ketahui
bahwa koperasi merupakan pilar utama dalam pergerakan perekonomian di Indonesia,
kalimat tersebut pada dewasa ini sangat diragukan kebenarannya dikarenakan koperasi
bergerak hanya sekedar kewajiban belaka saja. Yang akan dibahas kali ini bukan
dari segi sokoguru perekonomian yang ada namun masalah yang lebih pelik yakni,
Bagaimana Menyelamatkan Koperasi Indonesia Agar Keberadaanya Masih Ada?
Pertanyaan diatas
sangatlah menggambarkan bahwa seberapa daruaratnya keberadaan dari koperasi
pada era kali ini, padahal koperasi merupakan pilar dari perekonomian di
Indonesia sehingga jika koperasi keberadaannya terancam maka bersiaplah jika
perekonomian Indonesia akan goyah dengan luar biasa di masa-masa akan datang,
jangan sampai di masa globalisasi ini kapitalis, liberalisme, komunisme dapat
merasuki sisitem perekonomian negara Indonesia ini. Sehingga kita harus
menyelamatkan pilar perekonomian Indonesia ini, dibawah ini kita akan membahas
apa sih cara yang akan kita tempuh dalam menyelamatkan koperasi Indonesia agar
keberadaannya tetap terjaga.
Dalam beberapa
materi terlebih dahulu kita telah membahas permasalahan, solusi dan karakteristik
dari koperasi. Hal yang dapat menggoyahkan keberadaan koperasi diantaranya
a. Kurangnya
dukungan dari pemerintah untuk menjaga koperasi agar tetap exis
b. Kurangnya
kemampuan SDM dalam memajukan kopeasi itu sendiri
c. Kurangnya
infrastruktur yang ada dalm memajukan koperasi yang ada sehingga terkesan
tertinggal dengan yang lain
d. Banyak
orang yang tak percaya bahwa koperasi dapat memberikan kemakmuran yang optimal untuk anggota dan pengurus
e. Sosialisasi yang sangat minimal yang dilakukan
dari koperasi itu sendiri ataupun oleh pemerintah
Hal yang dapat menyelamatkan koperasi dalam dewasa ini diantaranya adalah :
1. Pemerintah
memberikan perhatian khusus dalam pergerakan koperasi
Banyak hal yang
dapat dilakukan pemerintah diantaranya adalah memberikan
sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pilar perekonomian
ini.
2.
Memberikan
Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap
karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi
internal di dalam koperasi dapat teratasi.
3. Menumbuhkan
Semangat dari Anggota Koperasi
Demi mengubah stigma koperasi yang
masih melekat sebagai ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani,
pelaku bisnis “pelaku bawang”, pelaku bisnis tak professional, sehingga dapat
menjadi pelaku ekonomi nasional yang dominan. Dalam konteks ini adalah semangat
kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila koperasi dianggap kecil, tidak
berperan dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola
piker yang menciptakan demikian. Singkatnya, pemikiran kita dipolakan, bahwa
koperasi adalah untuk yang kecil-kecil. Sementara ayng menengah bahkan besar,
untuk kalangan swasta. Disinilah terjadinya penciptaan paradigm yang salah. Hal
ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat embel-embel, sehingga
ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi
adalah “badan usaha” juga “perkumpulan orang” termasuk yang “berwatak sosial”.
Definisi yang melekat jadi memberatkan yakni “organisasi sosial yang berbisnis”
atau “lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial”
4. Memodernisasi
Permasalah
pelik yang satu ini sangatlah pelik dikarenakan yang bermain didalamnya adalah teknologi
dan SDM dari koperasi itu, sehingga yang harus dilakukan adalah lebih diperbanyak
lagi komputerisasi dalam melaksakan tugas-tugas dari koperasi yang ada.
5.
Membeeikan bekal kepada
generasi-generasi selanjutnya dalam membangun perekonomian yang berdasarkan
ilmu-ilmu koperasi yang ada sehingga kedepan akan tercipta perekonomian yang
makmur dan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan tidak hanya memberikan
manfaat yang sementara atau jangka pendek sehingga terkesan hanya unntuk
kepentingan kelompok saja.
6.
Mengembangkan kerjasama antara koperasi
dengan badan usaha lainnya dengan satu tujuan yang sama yaitu membangun
kemakmuran secara menyeluruh bukan hanya kemakmuran untuk golongan sehingga
dengan pengembangan kerja sama ini diharapkan akan menciptakan suatu emistri
antara badan usaha yang ada diIndoenesia sehingga tertumpu pada satu tujuan
bersama sesuai dengan Undan-undang yang mengatunrya.
7.
Memperbaiki
koperasi secara menyeluruh.
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print
pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya
diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain
itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG (good
cooperative governance ) koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi
secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan,
media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan
perkoperasian Indonesia.
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1180:712-koperasi-akan-kembangkan-pasar-dan-kaki-lima-&catid=54:bind-berita-kementerian&Itemid=98
http://www.indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/1643-profile/263-kementerian-koperasi-a-ukm