Senin, 20 Januari 2014

Bagaimana Menyelamatkan Koperasi Indonesia Agar Keberadaannya Masih Ada?


Telah kita ketahui bahwa koperasi merupakan pilar utama dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, kalimat tersebut pada dewasa ini sangat diragukan kebenarannya dikarenakan koperasi bergerak hanya sekedar kewajiban belaka saja. Yang akan dibahas kali ini bukan dari segi sokoguru perekonomian yang ada namun masalah yang lebih pelik yakni, Bagaimana Menyelamatkan Koperasi Indonesia Agar Keberadaanya Masih Ada?

Pertanyaan diatas sangatlah menggambarkan bahwa seberapa daruaratnya keberadaan dari koperasi pada era kali ini, padahal koperasi merupakan pilar dari perekonomian di Indonesia sehingga jika koperasi keberadaannya terancam maka bersiaplah jika perekonomian Indonesia akan goyah dengan luar biasa di masa-masa akan datang, jangan sampai di masa globalisasi ini kapitalis, liberalisme, komunisme dapat merasuki sisitem perekonomian negara Indonesia ini. Sehingga kita harus menyelamatkan pilar perekonomian Indonesia ini, dibawah ini kita akan membahas apa sih cara yang akan kita tempuh dalam menyelamatkan koperasi Indonesia agar keberadaannya tetap terjaga.

Dalam beberapa materi terlebih dahulu kita telah membahas permasalahan, solusi dan karakteristik dari koperasi. Hal yang dapat menggoyahkan keberadaan koperasi diantaranya
a.     Kurangnya dukungan dari pemerintah untuk menjaga koperasi agar tetap exis
b.     Kurangnya kemampuan SDM dalam memajukan kopeasi itu sendiri
c.  Kurangnya infrastruktur yang ada dalm memajukan koperasi yang ada sehingga terkesan tertinggal dengan yang lain
d.   Banyak orang yang tak percaya bahwa koperasi dapat memberikan kemakmuran yang optimal untuk anggota dan pengurus
e.  Sosialisasi yang sangat minimal yang dilakukan dari koperasi itu sendiri ataupun oleh pemerintah



Hal yang dapat menyelamatkan koperasi dalam dewasa ini diantaranya adalah :

1.      Pemerintah memberikan perhatian khusus dalam pergerakan koperasi
Banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah diantaranya adalah memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pilar perekonomian ini.

2.      Memberikan Pelatihan Karyawan
 Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

3.       Menumbuhkan Semangat dari Anggota Koperasi
Demi mengubah stigma koperasi yang masih melekat sebagai ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis “pelaku bawang”, pelaku bisnis tak professional, sehingga dapat menjadi pelaku ekonomi nasional yang dominan. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila koperasi dianggap kecil, tidak berperan dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola piker yang menciptakan demikian. Singkatnya, pemikiran kita dipolakan, bahwa koperasi adalah untuk yang kecil-kecil. Sementara ayng menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta. Disinilah terjadinya penciptaan paradigm yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah “badan usaha” juga “perkumpulan orang” termasuk yang “berwatak sosial”. Definisi yang melekat jadi memberatkan yakni “organisasi sosial yang berbisnis” atau “lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial”

4.      Memodernisasi
Permasalah pelik yang satu ini sangatlah pelik dikarenakan yang bermain didalamnya adalah teknologi dan SDM dari koperasi itu, sehingga yang harus dilakukan adalah lebih diperbanyak lagi komputerisasi dalam melaksakan tugas-tugas dari koperasi yang ada.


5.      Membeeikan bekal kepada generasi-generasi selanjutnya dalam membangun perekonomian yang berdasarkan ilmu-ilmu koperasi yang ada sehingga kedepan akan tercipta perekonomian yang makmur dan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan tidak hanya memberikan manfaat yang sementara atau jangka pendek sehingga terkesan hanya unntuk kepentingan kelompok saja.

6.      Mengembangkan kerjasama antara koperasi dengan badan usaha lainnya dengan satu tujuan yang sama yaitu membangun kemakmuran secara menyeluruh bukan hanya kemakmuran untuk golongan sehingga dengan pengembangan kerja sama ini diharapkan akan menciptakan suatu emistri antara badan usaha yang ada diIndoenesia sehingga tertumpu pada satu tujuan bersama sesuai dengan Undan-undang yang mengatunrya.

7.      Memperbaiki koperasi secara menyeluruh.

Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG (good cooperative governance ) koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.



http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1180:712-koperasi-akan-kembangkan-pasar-dan-kaki-lima-&catid=54:bind-berita-kementerian&Itemid=98

http://www.indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-koperasi-a-ukm/1643-profile/263-kementerian-koperasi-a-ukm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tag